Tuberculosis atau TBC merupakan penyakit paru-paru yang penyebabnya adalah kuman Mycobacterius Tuberculosis. Kasus penyebaran TBC di Indonesia sangat tinggi. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara ketiga terbesar dengan kasus TBC di dunia setelah India dan China.
Menurut data Kemenkes, estimasi kasus tuberculosis di Indonesia mencapai 845.000 jiwa. Penemuannya sekitar 69 persen atau sekitar 540.000 jiwa. Angka kematian penyakit TBC juga cukup tinggi, yaitu ada 13 orang per jam yang meninggal karena TBC. Kasus yang belum teridentifikasi juga memiliki potensi penularan yang sangat tinggi, sama seperti COVID-19. Walaupun sama-sama berbahaya dan menular melalui droplet serta saluran pernapasan, Wiendra menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan antara TBC dengan COVID-19, mulai dari gejala hingga cara penanganannya.
Selanjutnya pada gejala, Wiendra menjelaskan gejala TBC antara lain onset atau serangan kronik lebih dari 14 hari dengan gejala demam kurang dari 38 derajat celcius. Gejala lain yang menyertai berupa batuk berdahak, bercak darah, sesak napas memberat bertahap, berat badan turun dan berkeringat di malam hari. Sedangkan gejala COVID-19 antara lain dengan gejala onset akut kurang dari 14 hari, demam lebih dari 38 derajat celcius dengan batuk kering, sesak napas muncul segera setelah onset, nyeri sendi, pilek, nyeri kepala, gangguan penciuman atau pengecapan.
Proses diagnosis TBC dan COVID-19 juga memiliki kesamaan dengan menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Polymerase Chain Reaction (PCR), namun perbedaannya ada pada pengambilan sampelnya. Untuk diagnosis COVID-19 harus melalui swab, sedangkan TBC cukup dengan dahak saja.
Baca Juga : 9 Tips Hidup Sehat di Tengah Pandemi Covid 19
Selain itu, perbedaan besar antara COVID-19 dengan TBC adalah COVID-19 belum ada obat yang dapat menyembuhkan. Sedangan TBC sudah ada obatnya dan gratis. Walaupun memiliki obat dalam membantu penyembuhan, masih banyak masyarakat yang menyepelekan penyakit TBC karena menganggapnya penyakit lama sehingga kurang memperhatikan kedisiplinan pada proses penyembuhan melalui konsumi obat yang telah tersedia. Hingga akhirnya para penderita TB menjadi resisten atau obatnya tidak mempan lagi melawan bakteri penyakit TBC tersebut.

Waspada Tuberculosis di Tengah Pandemi Covid 19
Penanganan TBC di Tengah Pandemi
Pengendalian penyakit TBC selama pandemi COVID-19 turut mengalami beberapa hambatan, terlebih karena kekhawatiran pasien TBC serta pihak rumah sakit dalam melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Wiendra mengimbau kepada masyarakat penderita TBC untuk tetap selalu berobat ke pelayanan kesehatan yang ada dan mengkonsumsi obat hingga sembuh total sehingga penularannya tidak semakin meningkat.
Langkah pencegahan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia bahwa kesehatan dan kebersihan adalah hal yang penting. Hal ini turut menjadi peluang untuk mencegah penularan penyakit TBC dengan melakukan hal yang sama, seperti cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia Ir. Arifin Panigoro menjelaskan bahwa tantangan penyakit TBC di Indonesia telah sejak lama. Beban semakin bertambah dengan adanya pandemi COVID-19, hingga membuat semua pihak harus bekerja sama dengan keras untuk mengatasi potensi penularannya. Terlebih penderita penyakit TBC jumlahnya tidak sedikit.
Menurut Arifin, permasalahan utama setelah adanya COVID-19 adalah pemerintah kini berpusat kepada pengendalian COVID-19. Padahal, tanpa adanya COVID-19, temuan kasus TBC sudah terbatas. Apa lagi dengan adanya pandemi COVID-19, pengendalian TBC menjadi terbengkalai di semua tahapannya.
Arifin juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menekan potensi penularan COVID-19 maupun TBC. Semua pihak harus bekerja lebih keras dalam penanganan COVID-19 yang masih berlangsung saat ini. Namun di sisi lain ada pekerjaan yang belum selesai terkait penanganan TBC. Sejalan dengan Arifin, Wiendra juga kembali menegaskan bahwa pelayanan TBC tidak bisa berhenti dan protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Sehingga pelayanan TBC tetap berjalan dengan baik sekaligus pencegahan COVID-19 juga berjalan. Pelayanan bagi pasien TBC juga dapat terlaksana secara daring melalui sistem Go-Drug. Sehingga tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan obat TBC. Sumber : www.covid19.go.id
